1. Pengertian.
Pengendalian intern adalah sistem
pengendalian intern atau sistem
pengawasan intern atau struktur pengendalian intern sejak 2001 resmi digunakan
IAI adalah Pengendalian Intern. IAI (2001 :319.2) mendefenisikan pengendalian
internsebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan
personel lain entitas yang didesain
untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian 3 golongan tujuan berikut;
(a) keandalan laporan keuangan (b) efektivitas dan efisiensi operasi (c)
kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Pengendalian intern terdiri dari 5 komponen yang saling terkait:
- Lingkungan pengendalian, menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur.
- Penaksiran Risiko, adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap resiko yang relevan untuk mencapai tujuan nya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana resiko harus dikelola.
- Aktivitas Pengendalian, adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
- Informasi dan komunikasi, adalah pengidentifikasian, penangkapan dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tangungjawab mereka.
- Pemantauan, adalah proses yang menetukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu.
2. Hubungan PI dengan Ruang Lingkup Pemeriksaan.
Hubungan PI dengan Ruang Lingkup
Pemeriksaan adalah terbalik
Jika pengendalian intern suatu
satuan usaha lemah, maka kemungkinan terjadinya kesalahan , ketidak akuratan
ataupun kecurangan dalam perusahaan akan sangat besar, bagi
akuntan publik hal ini menimbulkan resiko yang sangat besar dalam arti resiko
untuk memberikan opini tidak sesuai dengan kenyataan , jika auditor kurang
hati-hati dalam melakukan pemeriksaan dan tidak cukup banyak mengumpulkan
bukti-bukti yang mendukung pendapat yang diberikannya.
3. Pemahaman dan Evaluasi
Atas Pengendalian Intern
Pemahaman dan evaluasi atas
pengendalian intern merupakan bagian yg sangat penting dlm proses pemeriksaan
akuntan. Karena baik buruknya PI akan memberikan pengaruh yang besar terhadap:
- Keamanan harta perusahaan.
- Dapat dipercayanya laporan keuangan perusahaan.
- Lama atau cepatnya proses pemeriksaan akuntan.
- Tinggi rendahnya audit fee.
- Jenis opini yang akan diberikan akuntan publik.
Ada 3 cara yang dapat dilakukan
akuntan publik untuk melakukan pemahaman dan evaluasi, yaitu:
- ICQ (lihat hal 84-92), umum digunakan biasanya dikelompokkan; umum, akuntansi, siklus penjualan-piutang-penerimaan kas, siklus pembelian-hutang-pengeluaran kas, persediaan, surat berharga, aktiva tetap, gaji dan upah. Yang harus diperhatikan dari ICQ (1) pertanyaan diajukan dan diisi langsung oleh auditor, (2) repeat engangement ICQ harus dimutakhirkan berdasarkan tanya jawab klien. (3) ada kecenderungan klien akan memberikan jawaban seakan-akan PI sangat baik.
- Flow Chart
- Narrative
Keterbatasan PI Entitas
Pengendalia Intern tidak dapat
efektif karena:
- adanya kolusi antara dua orang atau lebih.
- manajemen mengesampingkan pengendalian intern.
Biaya pengendalian intern
entitas tidak boleh melebihi manfaat yang diharapkan
4. Test Transaksi
(Test of Recorded Transaction)
Standar pekerjaan lapangan ketiga berbunyi:”
bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan,
pengajuan pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan
pendapat atas LK yang diaudit.
Untuk membuktikan efektif
tidaknya pengendalian intern di suatu perusahaan, akuntan publik harus
melakukan compliance test atau test of record transaction. Untuk
membuktikan kewajaran saldo-saldo perkiraan neraca dan laba rugi, akuntan
publik harus melakukan substantive test dan analytical review.
1. Sifat Bukti Audit
Bukti audit yang mendukung LK
terdiri dari data akuntansi dan semua informasi penguat yang tersedia bagi
auditor. Jurnal, buku besar dan buku pembantu, dan buku pedoman akuntansi yang
berkaitan, serta catatan seperti lembaran kerja (worksheet) dan spread sheet
yang mendukung alokasi biaya, perhitungan , dan rekonsiliasi seluruhnya
merupakan bukti yang mendukung LK.
Menurut Konrath (2002:114-5) tipe bukti audit ada enam:
- Physical evidence.
- Evidence obtain throught confirmation
- Documentary evidence
- Mathematical evidence
- Analytical evidence
- Hearsay evidence.
1. Compliance Test and Substantive Test
Compliance Test (test ketaatan) . Atau test of recorded
transaction adalah test terhadap bukti-bukti pembukuan yang mendukung transaksi
yang dicatat perusahaan untuk mengetahui apakah setiap transaksi yang terjadi
sudah diproses dan dicatat sesuai dengan sistem dan prosedur yang ditetapkan
manajemen. Compliance test dilakukan untuk transaksi:
- Penjualan- Sales Test -Faktur Penjualan
- Penerimaan Kas- Cash Receipt test -Kwitansi
- Pengeluaran kas- Cash disburshment test -Nomor chek/giro
- Pembelian- Purchase test -Purchase order
- Pembayaran Gaji dan upah- Payrol Test -Daftar gaji
- Journal Koreksi/Penyesuaian Journal Voucher Test -Journal Voucher
Substantive test adalah test terhadap kewajaran saldo-saldo
perkiraan LK (neraca dan laba rugi), prosedur substative test dapat dilakukan
dengan:
- Inventarisasi aktiva tetap
- Observasi atas stock op name
- Konfirmasi piutang utang dan bank
- Subseuent collection dan subsequent payment
- Kas opname
- Pemeriksaan rekonsiliasi bank dll
Cara pemilihan sampel:
- Random/Judgement Sampling
- Block sampling
- Stastical sampling
Tidak ada komentar:
Posting Komentar